Wednesday, July 27, 2022

Apakah Benar MLM Menjual Produk Gaib?

Hari terakhir di APLI Exhibition talkshow hari ketiga mengangkat tema: MLM Jual Produk Gaib?


Tapi sebelum mendengar talkshow saya kembali berkeliling di area ekshibisi. Muter-muter melihat beberapa produk dan iseng bertanya ke beberapa penjual walau ada yang malu-malu dalam menjawab. 

Beberapa tenant di bagian belakang nampak sudah tidak hadir. Beberapa booth tampak kosong. Tapi booth dekat panggung utama masih ramai dan cukup banyak dihampiri pengunjung menjelang makan siang. 

Di talkshow hari itu muncul pertanyaan, apakah barang tidak terwujud termasuk obyek yang dapat diperdagangkan di industri penjualan langsung menurut regulasi indonesia? 


Bicara perizinan berbasis risiko BKPM adalah eksekutornya, kata Dendy Apriandi, ST - Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM. Sebagai implementasi Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, seluruh bidang usaha yang ada itu sebanyak 1790 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) termasuk KBLI dari APLI. Jadi di PP No. 5 sudah dikelompokkan berdasarkan risikonya baru ada 1349 KBLI dari 18 KL dan 16 sektor, salah satunya adalah sektor perdagangan. Dari 1349 itu sudah dikelompokkan mana bidang usaha dengan risiko tinggi, menengah tinggi, menengah rendah atau rendah. Sekarang perizinan usaha itu sudah berbasis risiko, jadi tidak semua bentuknya izin, tergantung tingkatannya. Kalau tingkatannya rendah, cukup daftar Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Dalam penjualan langsung atau direct selling ada ketentuan umum yang berlaku: 

1. Setiap benda, baik berwujud atau tidak berwujud, baik bergerak atau tidak bergerak, baik dapat dihabiskan atau tidak dapat dihabiskan, dan dapat diperdagangkan, dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh konsumen atau pelaku usaha.

2. Penjualan langsung dilarang menjual atau memasarkan barang yang tercantum dalam perizinan berusahanya melalui saluran distribusi tidak langsung atau online market place.

3. Pelaku distribusi tidak langsung dilarang mendistribusikan barang yang dipasarkan oleh sistem penjualan langsung yang memiliki hak distribusi eksklusif.

4. Barang yang termasuk produk komoditi berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan atau jasa dilarang dipasarkan melalui sistem penjualan langsung. 


Aldison, SH - Kepala Biro Perundang-undangan & Penindakan Bappebti

Menyikapi fenomena robotrading atau kripto, di mana perannya Bappebti? Bappebti sebagai eselon 1 di Kementerian Perdagangan hanya melaksanakan apa yang sudah diatur sebelumnya oleh peraturan perundang-undangan. 

Bappebti memiliki kewenangan untuk memberikan izin usaha:

1. Bursa berjangka

2. Lembaga kliring berjangka

3. Pialang berjangka

4. Penasehat berjangka

5. Pengelola berjangka 

Produk yang tidak termasuk dalam produk komoditi berjangka misalnya forex, kripto dan juga emas cair. Aset kripto dapat digunakan sebagai alat investasi yang dapat dimasukan sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka tapi dilarang sebagai alat pembayaran. Karena rata-rata berkedok investasi atau trading di bidang investasi berjangka. Kenapa dianggap gaib? Kebanyakan grafik yang ada di-trading tidak mencerminkan marketnya. Sebagian dibikin sendiri chart-nya untuk mengelabui masyarakat. Inilah yang disebut berkedok produk berjangka komoditi. 


Sementara Ronny Salomo Maresa - Kepala Subdirektorat Distribusi Langsung & Waralaba, berbicara tentang proses perdagangan yang terjadi. Adanya barang dan jasa. Barang sendiri terbagi atas 2; barang berwujud dan barang tidak berwujud. Dan bagaimana peran distribusi baik yang langsung maupun tidak langsung.


Jika dirangkum secara keseluruhan dari pembahasan talkshow hari itu: 

1. Sepanjang mengikuti peraturan dan kriteria berlaku artinya aman melakukan penjualan langsung. 

2. Bisnis berisiko tinggi harus memiliki KBLI. 

3. MLM tidak boleh melakukam penjualan berkaitan dengan komoditi berjangka. 




Benarkah MLM itu Haram?

Hari Minggu, tanggal 24 Juli kemarin saya main ke Pasaraya-Seibu Blok M. Lagi ada APLI Exhibition 2022 yang diadakan di bagian outdoor-nya. Ini kali pertama saya mampir ke APLI Exhibition. Saya jadi tahu apa itu direct selling yang selama ini lebih familier sebagai MLM. Pas nanya-nanya, ada sebanyak 43 perusahaan yang berada di bawah naungan APLI yang turut berpartisipasi di event tersebut.  




APLI Exhibition diisi dengan pameran perusahaan direct selling ternama di Indonesia. Banyak sekali merek dagang MLM yang ada di sana yang saya tahu dan beberapa saya beli produknya. Sebut saja Jafra, Oriflame, Atomy, Herbalife, Nu Skin, sampai Milagros. Ada juga product knowledge, business motivation dan live music. Namun yang paling dinanti adalah talkshow-nya. Di hari pertama itu, talkshow mengangkat bahasan tentang, MLM itu halal apa haram? 



Hadir sebagai narasumber ada Kany V. Soemantoro selaku Ketua Umum APLI dan Dr. Moch Bukhori Muslim, Lc., MA. selaku Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN-MUI. Hadir pula Dr. U. Mulyaharja Sh., SE., MH., MKn.CLA. sebagai moderator. 



Benarkah MLM itu haram? 


Halal haram itu pilihan, begitu kata Dr. Bukhori. Masalah produk itu halal pengakuannya adalah surat seperti sertifikat. Yang punya undang-undang sertifikasi kehalalan adalah DSN MUI. 


MLM jika mempunyai skema ponzi, matahari, atau piramida dan juga sudah berbasis money game sudah pasti haram. Tapi MLM yang tidak mengandung unsur-unsur tersebut juga belum tentu halal. 


Produk itu dikatakan halal kalau sudah tersertifikasi halal. Tapi kalau belum tersertifikasi, bukan berarti haram. Hanya belum tersertifikasi.


DSN-MUI tidak memiliki kekuatan untuk memaksakan sertifikasi halal pada perusahaan penjualan langsung. Regulasi pemerintah menentukan sertifikat halal hanya bersifat sukarela. Tapi bagi perusahaan yang mau, seiring dengan peningkatan gaya hidup halal di masyarakat Indonesia yang mayoritas Islam, sebaiknya perusahan penjualan langsung mau untuk mengajukan sertifikasi halal. 


Lalu apakah MLM itu termasuk riba? 


Dr. Bukhori memberi ilustrasi, ketika ada yang memberikan pinjaman dalam jangka waktu tertentu dan dikembalikan dengan nominal yang tetap sama, itu utang. Namun ketika diberi pinjaman dengan bunga, maka itu disebut riba. Jika MLM melakukan akad jual beli tanpa bunga maka tidak termasuk riba. 


Bagaimana dengan sistem COD? 


Jual beli barang, kalau barangnya nanti dan uangnya nanti, itu terlarang. Tapi kalau: ada barang ada uang, atau barangnya ada uangnya nanti, atau uangnya ada barangnya nanti, boleh. Artinya COD itu tidak diperbolehkan dalam sistem jual beli. 


Halal dan haram yang perlu dicermati : 

1. Sertifikasi produknya 

2. Sertifikasi sistemnya 

3. Tidak boleh ada money game


Kalau ada yang punya produk, nggak perlu repot-repot atau susah-susah menjelaskan bahwa produk tersebut sudah tersertifikasi halal. Langsung saja tunjukkan sertifikatnya. 





Saturday, July 2, 2022

Kesiapan Orang Tua dalam Mengoptimalkan Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi

Beberapa minggu lalu, anak-anak saya baru saja menerima rapor. Keduanya menerima hasil yang baik. Bagi saya sih asal mereka bisa mengikuti pelajaran yang diberikan dan berperilaku baik selama di kelas, itu sudah cukup. 

Lalu di grup kelas ada pengumuman kalau di tahun ajaran berikutnya, semua murid sudah harus PTM 100%. Si kakak selama beberapa bulan kemarin sudah uji coba PTM 100%, sementara adiknya masih hybrid. Saya sih tidak begitu khawatir karena selama pandemi mereka berdua cukup disiplin dalam bermasker dan rutin cuci tangan. Ke sekolah juga demikian. Apalagi mereka berdua sudah vaksin dosis ke-2. 

Menyiapkan anak kembali ke rutinitas mula-mula sebelum pandemi bagi sebagian orang tua mungkin agak berat atau repot. Pada hari Selasa, 28 Juni 2022, Danone Indonesia mengadakan acara #bicaragizi tentang Kiat Keluarga Indonesia Optimalkan Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi. Beberapa narasumber diundang untuk berbagi kiat bagaimana orang tua bisa mempersiapkan si kecil memasuki masa transisi ini. 


Bapak Arif Mujahidin selaku Corporate Communications Director Danone Indonesia mengatakan, dalam rangka menyambut Hari Kelurga Nasional 2022, pentingnya memperhatikan tumbuh kembang dan perkembangan anak usia dini dalam masa transisi dan pentingnya pola asuh orang tua. Perkembangan emosional merupakan faktor penting dalam tumbuh kembang anak. Hal itu membantu orang tua dalam menstimulasi dan memonitor perkembangan yang baik di masa pandemi ini. 

2 tahun terakhir ini bagi anak balita lebih sering bersama keluarga. Anak-anak terbiasa dengan makanan yang disiapkan keluarga dan keseharian selalu bersama keluarga. Tapi di masa transisi ini mereka mulai keluar rumah lagi. Pastinya banyak hal yang berubah. Nah, apa sih masalah kesehatan yang dapat memengaruhi emosi, mental, dan perkembangan pada anak. Apalagi kita tahu anak usia dini rentan karena selama ini bergantung pada orang dewasa untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. 

Orang tua perlu memastikan kesiapan anak dalam beradaptasi dalam masa transisi ini agar tumbuh kembang tidak terganggu, perkembangan sosial emosional juga harus dipantau dan dimaksimalkan agar tumbuh menjadi anak yang hebat. 

Danone Indonesia sebagai perusahaan family friendly menganggap aspek pengasuhan orang tua dalam pertumbuhan anak sangat penting. Banyak program di Danone yang difasilitasi agar para orang tua dan si kecil tumbuh optimal. Misalnya ada pemberian cuti 6 bulan bagi para ibu dan 10 hari bagi ayah. Program ini sudah berlangsung 5 tahun. Lalu Danone juga memfasilitasi forum-forum untuk saling bertukar pikiran dan memberikan edukasi seperti #bicaragizi. Berharap masyarakat akan menyadari pentingnya kolaborasi orang tua dalam memberikan stimulus yang tepat agar mencapai aspek sosial emosional pada anak.

Kira-kira solusi apa yang bisa dilakukan ortu dalam masa transisi ini secara optimal berkembang sesuai milestone? 

Menurut dr. Irma Ardiana, MAPS - Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN, dipastikan dengan siklus dari keluarga sendiri. Swmua itu dipersiapkan sejak masih remaja. Terutama dalam hal kesehatan biologisnya. 

BKKBN juga memastikan program penyiapan kehidupan berkeluarga sejak remaja, disebut dengan trias; tidak free sex, tidak menikah dini, dan menjauhi seks menyimpang. 

Mengusung konsep 8 fungsi keluarga. Dimulai dari balita, remaja dan lansia. Karena diyakini keluarga adalah tempat pertama dan terutama, dalam hal pendidikan maupun pengasuhan. 

8 fungsi keluarga yang dirumuskan BKKBN adalah: fungsi Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi, Pembinaan Lingkungan. 

Membentuk sebuah keluarga harus memahami dulu peran yang dijalankan sebagai ayah, ibu, suami dan istri lalu berlanjut ke balita melalui program 1000HPK. 

Sosial emosional anak apa yang harus diperhatikan? 

Kata Dr. dr. Bernie Endyarni Medise, Sp. A(K), MPH - Dokter Spesialis Anak Konsultan Tumbuh Kembang, bicara sosial emosional banyak aspek yang harus diperhatikan karena bukan hanya satu faktor yang berperan tapi multifaktor. 

Bicara tentang anak pasti berbicara tentang perkembangan otaknya. Paling kompleks terjadi di usia 2 tahun. Fungsi melihat dan mendengar sebelum anak lahir. Bahasa juga berperan pada peran emosional. Di bawah 5 tahun peer social skills sudah berkembang dengan pesat. Apa yang diambil otak sangat cepat. Otak dan saluran cerna saling berkesinambungan. 

3 hal utama yang berkaitan dalam tumbuh kembang anak: 

- perkembangan sosial emosional

- kecerdasan otak

- sistem pencernaan yang sehat

Ada Cici Desri - Founder Joyfulparenting101, ikut berbagi tip tentang bagaimana menumbuhkan rasa kepercayaan diri dan ekspresi dari anak. Cici dan suami selalu berkomunikasi dua arah dengan memberikan kebebasan bagi anak untuk berpendapat atau berekspresi. Selain melibatkan ayah, ibu, serta menyertakan anak, keluarga Cici juga melibatkan pihak lain untuk membantu kontrol sosialiasi anak selama di luar rumah. 

Dari semua tip para narasumber, pentingnya pola asuh kolaboratif diterapkan ke anak untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak. Terutama menyiapkan anak dalam memasuki masa transisi nanti.