Friday, November 30, 2018

Fintech, Apa Sih Itu?

Beberapa hari ini sungguhlah menguras energi banget. Anak-anak pada ujian semester, suami ke luar kota, trus gue digeber deadline tulisan.


Tapi untungnya selalu ada aja hiburan di media sosial yang bikin gue senyum-senyum, gemes, sampai ngakak berantakan. Twit ini misalnya:


Kalau anak Twitter pasti pahamlah kenapa twit ini lucu.

Buat yang nggak tahu di mana lucunya, mari gue elaborasikan biar nangkep juga joke-nya. Jadi kan di Twitter tuh suka pada nge-share bantuan, minta cari orang hilang, bapak-bapak atau ibu ibu tua yang lagi jualan atau apalah apalah. Biasanya di awal twit pakai kata kunci “Twitter, do your magic” gitu-gitu. Tujuannya biar twit bisa viral dan apa yang dimaksud tersampaikan atau terbantukan.

Nah, si selebtwit ngetwit tapi dengan tujuan buat nagih utang. Ngerti nggak sih?  Lucu kan? Ketawa dong walau udah telat.  

Masalah pinjam meminjam duit ini emang rentan sih ya. Trus semacam tumbuh subur banget di negeri kita ini. Karena yang namanya hidup ada aja yang dibutuhin, ada aja yang perlu dicukupi, atau ada aja yang perlu dilengkapi. Ini hidup apa hati?

Maksud untuk pinjam meminjam ini juga bisa muncul karena berbagai alasan. Pas lagi nggak ada duit di tangan, tabungan lagi kosong, atau karena gaji hanya numpang lewat sedangkan ada yang harus dibayar secara urgensi.

Dilema lagi bagi yang mau minjam ke teman atau saudara eh mereka juga nggak ada duitnya.  Padahal sudah butuh cepat. Begini-begini kadang bikin hopeless banget. Gue pernah ngerasain soalnya. Hahaha.

Di zaman serba digital dan instan sekarang ini, kebutuhan pinjam meminjam juga tampaknya ikut berkembang. Banyak platform yang melihat peluang ini untuk menjadi support financial bagi yang membutuhkan. Atau kecenya disebut sugar daddy eh... maksud gue, financial technology or fintech.

Peluang ini hadir tentu saja karena kebutuhan tiap orang beragam dan keperluan finansialnya beda-beda. Ada yang butuh pinjaman buat modal usaha, ada yang butuh buat anak masuk sekolah, atau modal nikah (?).

Fintech hadir sebagai bagian dari teknologi untuk memperkuat keuangan yang kuat dan sehat. Ada banyak sekali fintech-fintech yang mudah ditemukan di Play Store atau App Store. Masalahnya, tidak semua berpayung hukum pada OJK. Artinya masih banyak yang ilegal. Mesti hati-hati banget kalau begini, karena urusan pinjam meminjam uang ujungnya bisa sampai ke nyawa. Uang nggak mandang teman, kenalan bahkan saudara sekandung.

Kalau kalian kepengin menggunakan jasa fintech untuk meminjam uang, pastikan fintech tersebut sudah legal atau sudah terdaftar di OJK.

Kalau hanya meminjam uang, kenapa nggak ke bank atau ke multifinance aja? Kenapa harus ke fintech?

Fintech justru hadir karena melihat peluang yang tidak dilihat oleh bank atau multifinance. Tidak semua orang bisa meminjam di bank. Tidak semua orang juga punya slip gaji. Nah, fintech memberi kemudahan dalam hal ini. Bahkan fintech bisa menyasar sampai ke kalangan bawah yang tidak pernah terhubung ke bank.

Tapi ya walau kedengarannya menarik dan mudah, proses validasi di fintech juga nggak semudah ngasih KTP doang sebagai jaminan, sih. Semua pasti ada prosesnya.


Karena namanya fintech pastinya validasinya lewat digital print. Dengan demikian mereka bakal tahu, sebelum-sebelumnya sudah pernah jadi peminjam rajin bayar utang apa enggak.

Fintech sebagai platform hanya mempertemukan lender dan borrower lewat platform, setelah rekam jejak kedua belah pihak sudah dikonfirmasi tentunya. Keputusan pemberian uang adalah kesepakatan kedua belah pihak. Tapi yang melakukan penagihan bukan debitur melainkan platform.

Ada sekitar 73 fintech yang sudah legal; misalnya RupiahPlus atau Aktivaku. 




Kalian tinggal mencari platform mana yang sesuai kebutuhan. Karena 73 platform tersebut semua punya keunggulan dan kebutuhan yang disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan peminjam. Gue bahkan baru tahu ada fintech yang bisa dipakai untuk meminjam dana pendidikan. Keren nggak tuh. Anak kuliah yang pengin bayar sendiri uang kuliahnya biar nggak membebani ortu bisa minjam di fintech tersebut.

Tapi semua balik lagi ke masing-masing, sih. Kalau mau meminjam pastikan bisa mengembalikan. Jangan lupa, pinjam untuk yang benar-benar butuh bukan karena perlu doang. Kebutuhan dan keperluan itu beda banget, loh.  

Jangan karena demi keperluan, eh milih jalan pintas kayak begini. 


Jangan ya, pemirsa!



No comments:

Post a Comment